TUGAS SENAT AKADEMIK

Universitas Hasanuddin

Senat Akademik

Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan akademik, seperti kurikulum, program studi, dan standar pendidikan. Senat juga mengawasi dan mengevaluasi kualitas akademik, serta menyetujui pembukaan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan ilmu pengetahuan dan industri. Selain itu, Senat menetapkan standar pendidikan dan menyusun panduan akademik untuk civitas Unhas. Dengan tugas ini, Senat Akademik berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan inovatif.

 
 

Peran dan Tugas Senat Akademik Universitas Hasanuddin

  • Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
  • Rencana Induk dan Pengembangan Akademik Universitas
  • Usulan Calon Rektor
  • Peraturan MWA dalam Bidang Akademik
  • Laporan Tahunan
  • Pemberian dan Pencabutan Gelar Kehormatan
  • Pengusulan Jabatan Lektor Kepala dan Profesor
  • Sanksi Terhadap Pelanggaran Norma, Etika dan Peraturan di Bidang Akademik oleh Dosen dan Mahasiswa
  • Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
  • Kinerja Akademik Rektor
  • Peraturan MWA Terkait Akademik dan Perubahannya

PEMBERIAN PERTIMBANGAN

PENGAWASAN

  • Pelaksanaan Kebijakan Akademik
  • Pencapaian Tridarma Perguruan Tinggi
  • Penjaminan Mutu
  • Kebebasan Akademik, Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan
  • Tata Tertib Akademik
  • Penilaian Kinerja Dosen