You are currently viewing Rapat Senat Akademik Komisi I Diperluas

Rapat Senat Akademik Komisi I Diperluas

Senat Akademik mengadakan Rapat Senat Akademik Komisi I Diperluas yang diadakan pada hari Senin, 14 September 2026, Pukul 09.00 WITA -Selesai, bertempat di Ruang Rapat “A”, Lt. 4 Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, dengan Agenda “Pembahasan Peraturan Rektor tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Lingkungan Universitas Hasanuddin”, yang dihadiri Ketua dan Sekretaris Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I Senat Akademik, Ketua dan Sekretaris Komisi II, III, dan IV Senat Akademik, Ketua dan Sekretaris Dewan Profesor, serta Ketua dan Sekretaris Pokja Peraturan Rektor tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Lingkungan Universitas Hasanuddin.