Senat Akademik mengadakan Rapat Senat Akademik Komisi I Diperluas yang diadakan pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pukul 10.00 WITA -Selesai, bertempat di Ruang Rapat “A”, Lt. 4 Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, dengan Agenda “Pembahasan Draft Peraturan Rektor Unhas Tentang Penggunaan Akal Imitasi Generatif Dalam Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Unhas”, yang dihadiri Ketua dan Sekretaris Senat Akademik, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I Senat Akademik, Ketua dan Sekretaris Komisi II, III, dan IV Senat Akademik, Ketua dan Sekretaris Dewan Profesor, serta Ketua dan Sekretaris Pokja Peraturan Rektor Unhas tentang Penggunaan Akal Imitasi Generatif Dalam Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Unhas.
